Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) didirikan pada tanggal 2 Oktober 1971 oleh 36 orang Insinyur dalam bidang ketekniksipilan.
Tujuan HAKI (dikutip dari Anggaran Dasar pasal 4) :
Mempertinggi taraf ilmu teknik konstruksi (Structural Engineering) dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu dalam arti kata yang seluas-luasnya.
Melakukan segala usaha dibidang ilmu teknik konstruksi dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan itu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, negara, masyarakat umumnya serta para anggota khususnya.
Membina perkembangan dankemajuan pengetahuan para ahli konstruksi pada umumnya.
Memupuk ahli-ahli konstruksi yang berkepribadian dan berbudi luhur serta mentaati Kode Etik dalam menjalankan profesinya,
Membina jiwa korps yang sehat diantara para anggota HAKI sehingga HAKI dapat dirasakan sebagai wadah yang idiil bagi para ahli konstruksi.