Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY akan menggelar Workshop dan Short Course Penyusunan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada 10 – 12 Desember 2024 di Eastparc Hotel Yogyakarta.
Selain pelatihan teknis, acara ini juga akan diramaikan dengan Pameran Material Konstruksi yang terbuka untuk umum, menghadirkan berbagai perusahaan besar di industri konstruksi nasional.
HAKI Komda DIY ingin membantu mewujudkan bangunan yang aman untuk masyarakat.
Ketua HAKI Komda DIY dan TPA Kota Yogyakarta, Dr Ir Hery Kristiyanto, mengatakan saat ini masih banyak pengajuan PBG yang menghadapi tantangan cukup besar.
Banyak yang menurut dia kurang memahami aturan terbaru terkait PBG tersebut.
“Ini kepedulian kami membantu masyarakat pemohon juga internal TPA untuk membantu program pemerintah juga mewujudkan bangunan aman bagi masyarakat,” katanya, kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Hery menyampaikan saat ini aturan terkait PBG masih sulit dipahami masyarakat umum.
Padahal fungsi PBG sangat penting karena memuat beberapa dokumen atau rekam jejak sebuah bangunan.
Karena itu penting bagi tenaga ahli untuk mendampingi masyarakat dalam mengurus PBG.
Hery menyanpaikan saat ini tenaga ahli pun masih harus menjalani pelatihan dengan adanya kebaruan peraturan.
“Saat ini peminat untuk workshop sangat luar biasa dari berbagai daerah Indonesia ada, ada pemilik proyek, konsultan, dosen hingga mahasiswa. Kami sangat senang karena bisa membantu lebih banyak masyarakat,” lanjutnya
Ketua Pelaksana Kegiatan, Ir Moch Arif Toto Rahardjo, menambahkan posisi Indonesia yang berada di ring of fire membawa konsekuensi banyaknya potensi bencana.
Ia berharap dengan tersosialisasikannya aturan terbaru PBG, bisa membantu mewujudkan bangunan aman.
“Kita punya memori gempa Bantul 2006, ada juga saat ini isu Megathrust. Kita harus berupaya mewujudkan bangunan aman untuk masyarakat. Nah aturannya ada dalam PBG ini. Kami bantu urai persoalan dalam pengajuan,” lanjutnya.
Acara ini diharapkan bisa menjadi ruang diskusi para pemilik proyek, konsultan, Tim Penilai Ahli (TPA), dosen, dan mahasiswa. Selain pelatihan ini ada pula pameran material dan konstruksi yang harapannya bisa menjadi momen kolaborasi.
“Selain meningkatkan pemahaman teknis, kami juga ingin menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara pemohon dan TPA sebagai penilai, sehingga proses pengajuan dokumen PBG dapat lebih efektif,” ungkapnya.
Para pakar dan akademisi yang kompeten dibidang konstruksi akan menjadi pembicara pada workshop tersebut.
Mereka di antaranya Prof. Iswandi Imran, Ketua Umum HAKI Pusat dan TPA DKI Jakarta, Ir Steffie Gumilar, TPA Jakarta Utara, Dr Ir Nathan Madutujuh, TPA Otorita IKN, Dr Ir Aksan Kawanda, TPA Jakarta Utara, Dr Ir Hery Kristiyanto, Ketua HAKI Komda DIY dan TPA Kota Yogyakarta, lalu Umi Akhsanti Kepala DPUP-KP Kota Yogyakarta.